Kenali dan Tentukan Definisi Pacaran!

Dik Ayu… Kita dah tafakur en tafahus secukupnya. ‘Turun gunung’, yuk. Kita rambah jalan pacaran yang Islami.

> Secara Islami, siapa takut?!

Di Musim Panas ini, makna ‘pacaran islami’ perlu lebih kita kenali dan kita perkenalkan.

Oke. Mari kita awali perjalanan ‘turun gunung’ kita dengan pengenalan terhadap makna ‘pacaran Islami’. Ingat, dalam sistem MCEM, yang perlu dikenali (dita’arufi) bukan cuman orangnya. Kita nggak cuman berusaha mengenali diri dan si lawan-jenis. Sejak di Musim Semi, kita harus juga mengenali cinta sejati. Di Musim Panas ini, makna ‘pacaran islami’ perlu lebih kita kenali dan kita perkenalkan.

Kita mulai dengan pengertian ‘pacaran’, ya. Istilah ini populer, sangat populer, di zaman sekarang. Nenek-kakek yang telah ‘berkaki tiga’ dan balita yang masih TK pun pada kenal. Penduduk pedalaman tahu, apalagi warga metropolis. Remaja masjid ngerti, apalagi muda-mudi ‘gaul’. Kosakata ‘pacar’ atau ‘pacaran’ sering menjadi menu perbincangan sehari-hari.

> Trus, kenapa kita omongin pengertian ‘pacaran’?

Kenapa Kita Omongin Pengertian ‘Pacaran’?

Karena, makna ‘pacar’ dan ‘pacaran’ yang tertanam di benak orang2 itu berlainan, dan perbedaan ini perlu kita sadari agar tidak salah-paham. Sesuatu yang kita labeli ‘pacaran’ belum tentu disebut ‘pacaran’ oleh orang lain, begitu pula sebaliknya.

Seorang anak kita yang baru duduk di TK kelas nol kecil, misalnya. Tiap kali kutanya, “Siapa pacarmu?” maka meluncurlah nama2 cowok, silih-berganti. Tahun lalu, saat AFI sedang jaya2nya, katanya, “Pacarku Haikal.” Tapi, ia tak pernah berkomunikasi dengannya. Bulan lalu, “Pacarku Ariel Peterpan,” katanya. Lagi2, ia pun tak pernah berinteraksi dengannya. Minggu lalu, pacarnya sudah ganti lagi. Kali ini nama seorang kawan sekelasnya disebutnya. Tentu dengannya ia sering bergaul di sekolah. Namun, ketika kuamat-amati apa yang dilakukannya bersama ‘pacar’-nya, itu tak lebih dari sekedar berteman biasa sebagaimana ia berhubungan dengan kawan2 lainnya. Rupanya, bagi anak kita itu, pacar adalah ‘lawan-jenis yang sedang paling digemari’, sedangkan pacaran berarti ‘menggemari si pacar’.

Lain halnya dengan si L, seorang mahasiswi aktivis dakwah teman mbak Nara.[i] Si L di tempat kosnya sering dikunjungi oleh si X. Di ruang tamu, mereka berduaan, berdialog membicarakan urusan ‘pribadi’. Katanya, “Aku gak mau cuma ketemu beberapa kali, terus kami langsung nikah. Aku butuh tahu visi dan misi dia ke depan. Aku ingin dia tahu apa, siapa dan bagaimana aku dari diriku sendiri, bukan dari orang lain. Aku ingin dia tahu kejelekan2ku. Begitu pula sebaliknya. Untuk ini, kan kami harus sering ketemu dan berdialog.” Tapi, lanjut si L yang sering menekankan dalam dakwahnya bahwa pacaran itu haram, “Aku bisa marah sekali bila ada yang menganggap aku dan X pacaran.” Dan ternyata, kemudian, memang tak sedikit teman2nya, sesama aktivis antipacaran, yang memprotesnya. Mereka menilai bahwa perilaku seperti itu sudah tergolong pacaran. Akibatnya, si L merasa bingung dan gundah-gulana.

Kita memahami mengapa si L menjadi serisau itu. Tentu dia tak mau dituding suka mengerjakan suatu perbuatan hina, sesuatu yang keharamannya sering dia dengang-dengungkan dalam dakwahnya. Di matanya, dianggap melakukan pacaran itu berarti dinilai munafiq, sesuatu yang sangat mengusik harga-diri atau kehormatannya. Mungkin oleh sebab itu, ia mengharap semua orang, terutama teman2nya, “memahami posisiku dan bukannya malah menyudutkanku dengan mengatakan bahwa aku dan X pacaran.”

Selain memahami posisi si L, kita pun dapat memahami mengapa teman2nya menyudutkannya. Dengan melabeli perilaku si L sebagai ‘pacaran’, sesuatu yang sama2 mereka haramkan, segeralah mereka memprotes dia.

Memahami Keterbatasan Pelabelan Perilaku

Sebagaimana dikemukakan oleh Edward de Bono, salah satu cara kerja akal kita untuk mengerti apa yang terjadi adalah pelabelan (pemberian nama atau sebutan). Segera sesudah kita beri nama sesuatu sebagai Islami, Radikal, Liberal, Jahiliyah, dll., maka “anda mengetahui apa yang harus dilakukan—atau anda tidak perlu menyelidiki lebih jauh untuk mendapatkan penjelasan.”[ii] Efisien, kan?

Akan tetapi, Dik, cara kerja akal dengan pelabelan yang efisien ini mengandung kelemahan ‘manusiawi’ yang dapat menyebabkan kita sesat-pikir. Begini… Bisa saja kita asosiasikan satu pikiran dengan pikiran lain “dengan cara yang tampak absah” kalau orang hanya memandang nama pikiran bersangkutan, “tetapi tidak absah bila orang memandang ukuran yang terlibat”.[iii] Contohnya, kita yakin bahwa mendekati zina merupakan perbuatan terlarang, namun kita sering lupa untuk memperhatikan ukuran seberapa dekat sesuatu tergolong mendekati zina. Sayangnya, tanpa kriteria yang jelas, dengan gampangnya sebagian dari saudara kita memandang semua perilaku dalam pacaran sebagai mendekati zina yang terlarang.

> Waduh! Tulalit lagi… Tambah ilustrasi, dong!

Oke… Yuk kita peratiin ilustrasi kasus lain yang mudah terukur. Umpamanya, kita yang tinggal di Solo menerima wasiat dari orangtua agar tidak mendekati Jakarta (jauhnya sekitar 600 km). Apakah pergi ke Kartasura sudah tergolong mendekati Jakarta karena jaraknya berkurang 10 km? Apakah larangan mendekati Jakarta itu identik dengan larangan bergerak ke arah barat bagi kita yang berada di Solo?

Selain masalah ukuran, pelabelan itu juga dapat menyebabkan jenis sesat-pikir lain, yaitu ‘pemutlakan’. Kita dapat tergoda untuk menentukan hukum suatu perbuatan secara mutlak. Contohnya, memutlakkan haramnya berduaan dengan lawan-jenis non-muhrim, seperti yang dialami oleh si L dan X. Padahal, disamping ada hadits yang kelihatannya dengan tegas mengharamkan nonmuhrim berduaan, “ada pula hadits [shahih] yang tampaknya jelas-jelas menunjukkan kehalalannya”,[iv] yakni “bila terawasi, yaitu dalam keadaan yang manakala terlihat tanda-tanda zina, yang ‘kecil’ sekalipun, ‘akan ada orang lain yang menaruh perhatian dan cenderung mencegah perbuatan ini’.”[v]

Jadi, kendati kita sadari perlunya menentukan pengertian ‘pacaran’ agar tidak salah paham, jangan sampai kita berlebihan dengan memutlakkannya. Definisi hanyalah alat analisis yang memudahkan pengenalan, bukan untuk pemutlakan hukumnya.

Dengan kesadaran ini, Dik, ayo kita mulai mendefinisikan ‘pacaran’. Dalam hal ini, janganlah kita sewenang-wenang menetapkan pengertian ‘pacaran’ menurut akal kita sendiri seraya dengan semena-mena menolak makna yang ditangkap oleh orang lain. Agar tidak salah-paham dan tidak tersudut seperti si anak TK kemenakan kita dan si L saudara kita dalam contoh kasus di atas, marilah kita merujuk pengertian ‘pacaran’ berdasarkan definisi yang dibakukan di dalam kamus resmi bahasa kita.

Pengertian ‘Pacaran’

Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaan dengan kekasih-tetap.[vi]

Itulah definisi baku ‘pacaran’ yang dikemukakan oleh Muhammad Shodiq berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Unsur-intinya ada dua: [1] ‘bercintaan’ dan [2] ‘kekasih-tetap’.

> Apa makna ‘cinta’ dan ‘bercintaan’?

Menurut KBBI, cinta adalah kasih-sayang yang mendalam. Ditinjau dari sudut pandang Psikologi Komunikasi, kemendalaman tidak bisa terwujud, kecuali melalui komunikasi antarpribadi dengan orang tertentu secara intensif. Komunikasi massal (dengan banyak orang sekaligus) tidak akan menghasilkan kemendalaman perasaan. Karenanya, menyalurkan ‘cinta’ (atau, tepatnya, kasih-sayang) kita kepada orang2 atau makhluk2 lain sebanyak-banyaknya belumlah memadai ketika kita membutuhkan ekspresi cinta yang mendalam kepada orang tertentu. (Perhatian! Disamping memerlukan kasih-sayang, orang yang pacaran biasanya juga membutuhkan kemendalaman rasa cinta.)

Bercintaan merupakan aktivitas ekspresi cinta dua arah, antara dua pihak. Jika berlangsung secara searah saja, hanya sebatas mencintai, maka aktivitas ini belum tergolong pacaran (belum masuk dalam Musim Panas, tetapi baru Musim Semi). Sedangkan bila dua pihak itu sudah saling cinta, tetapi hanya memendamnya dalam hati (atau menyalurkannya untuk aktivitas lain) dan tidak saling mencurahkan cinta, maka ini pun belum bisa disebut pacaran.

Bercintaan itu tidaklah identik dengan aktivitas baku-syahwat (mulai dari raba2an, sun2an, buka2an, liat2an aurat, rayu2an ‘panas’ yang menjurus ke arah ngeseks, sampai bersenggama). Bercinta itu aktivitas psikologis, sedangkan ngeseks aktivitas biologis.

Bisa terjadi, aktivitas baku-syahwat berlangsung antara sepasang kekasih-tetap yang benar2 saling cinta (dengan kasih-sayang yang mendalam). Pada kasus seperti ini, aktivitas mereka tergolong pacaran, tetapi BUKAN Pacaran Islami.

> Klo makna ‘kekasih-tetap’, apa?

Kekasih ialah teman lain-jenis yang dicintai. (Banyak orang salah-paham, mengira bahwa kekasih ialah orang yang dengannya kita saling cinta. Padahal, walau dapat berlangsung dua arah, cinta bisa pula searah saja. Karenanya, kekasih kita belum tentu mencintai kita.) Tetap adalah selama mungkin, bukan sesaat. Jadi, kekasih-tetap ialah sahabat lain-jenis yang dicintai untuk selama mungkin, bukan untuk sesaat.

Dik, kita kasihi dan sayangi semua kawan kita, tetapi tidak semuanya kita cintai, kan? (Sebagaimana telah kukemukakan, cinta adalah kasih-sayang yang mendalam.) Di antara mereka yang kita cintai itu pun tidak semuanya hendak kita cintai untuk selama-lamanya, meski kita sayangi selama-lamanya. Karenanya, bila kita baru sampai pada tahap naksir si dia, belum memperhitungkan seberapa lama kita akan mencintainya, maka dia belum tergolong kekasih-tetap.

Unsur ‘kekasih-tetap’ itu sudah ada di Musim Semi, dengan aktivitas ekspresi cinta searah. Namun, di dalamnya belum ada aktivitas bercintaan (dua arah). Sebab itu, Musim Semi belum tergolong masa pacaran.

Namun, jika kekasih-tetapmu (sahabat lain-jenismu yang kau cintai untuk selama mungkin) juga menerima kamu sebagai kekasih-tetapnya, maka kalian bisa bersepakat untuk bercintaan secara tetap alias pacaran, dengan komitmen menjalani kebersamaan. Ujudnya bisa apa saja. “Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut pacaran (tetapi bukan Pacaran Islami)!”[vii]

> Bagaimana dengan ‘pacaran’ setelah nikah?

Pada hakikatnya, suami/istri pun bisa menjadi sepasang kekasih-tetap pula, selama ada ekspresi cinta dua arah dengannya. Namun, banyak orang merasa keberatan kalau hubungan suami/istri disamakan dengan pacaran. Maklum, nikah itu harusnya lebih dari sekedar pacaran, kan?

> Okay. Makna ‘pacaran’ dah jelas, mbak.

> Trus, manakah pacaran yang islami?




[i] Lihat NAI: 162-165.

[ii] Edward de Bono, Berpikir Praktis, terj. Budi (Jakarta: Binarupa Aksara, 1989), hlm. 24.

[iii] Ibid., hlm. 93.

[iv] WPPI: viii.

[v] WPPI: 65.

[vi] WPPI: 36.

[vii] WPPI: 37.


About this entry